Minggu, 09 Juni 2013

Bullying

BAB 1
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
 Manusia adalah mahluk sosial yang bergaul dan berinteraksi dengan siapa saja. Di dalam aspek sosialisasi ini ada saja hal-hal yang bisa menjadikan perbedaan yang mampu memicu timbulnya diskriminasi . Perbedaan yang ada itu tak hanyal dapat menimbulkan konflik dengan orang lain sehingga salah satu pihak akan merasa dirugikan.
Hal seperti ini dapat dengan mudah kita jumpai dalam kehidupan masyarakat terkhusus dalam lingkungan sekolah. Kekerasan dan pelecehan dalam lingkungan sekolah biasa kita kenal dengan istilah Bullying.  Kekerasan ini biasanya dilakukan oleh teman satu sekolah atau dari sekolah lain.

Fenomena Bullying ini jika dicermati hampir sama dengan kekerasan yang biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari, tapi Bullying ini lebih fokus pada kekerasan yang dialami anak dilingkungan sekolah yang dilakukan oleh teman-temannya. Mungkin hal ini bagi sebagian orang merupakan hal yang biasa saja karena sekolah kadang juga dianggap untuk melatih mental, tapi jika melihat kondisi sekarang sudah banyak korban yang akibat Bullying ini, untuk itu orang tua harus lebih waspada. Di sebahagian kasus, anak yang mengalami perlakuan Bullying kadang tidak terdeteksi karena mereka (korban) cenderung menyembunyikan hal tersebut. Untuk itu diperlukan sikap proaktif dari orang tua untuk dapat mengetahui kondisi sesungguhnya dari anak mereka jangan sampai anak yang mereka titipkan untuk menimbah ilmu disebuah sekolah justru mengalami perlakuan yang buruk karena itu lebih baik mendeteksi sedini mungkin kecendrungan bullying ini  sehingga orang tua dapat mencari solusi terbaik bagi kelanjutan pendidikan anak mereka dari pada bersikap acuh dan baru bertindak ketika anaknya sudah menjadi korban Bullying dan mereka sudah terlanjur mengalami trauma fisik dan mental yang dalam pemulihannya membutuhkan waktu yang cukup lama.



1.1  Rumusan Masalah
             Dari deskripsi dan problem statement di atas maka dapat dirumuskan sebuah rumusan masalah, yaitu:
      Bagaimana kaitan struktur sosial dengan fenomena bullying yang terjadi pada remaja?

1.2  Kerangka Dasar Pemikiran
          Dalam mempelajari sosiologi, terutama fenomena sosial bisa dipelajari secara saintifik. Dalam artian, esensi ilmu adalah menciptakan pengetahuan teoritis yang bisa dipakai untuk eksplanasi, prediksi dan kontrol.[1] Fenomena-fenomena tersebut kemudian disederhanakan oleh para ilmuan dengan tujuan mempermudah dalam proses menganalisis. Menyederhanakan fenomena tersebut dilakukan dengan menggunakan konsep. Konsep sendiri ialah sebuah kata yang melambangkan suatu gagasan.[2] Konsep digunakan dalam penelitian penulis dengan tujuan untuk memperkenalkan suatu sudut pandang yang bisa digunakan dalam menjelaskan suatu fenomena tertentu.
         
1.2.1  Teori Struktur Sosial
        Dalam tulisan ini, penulis menggunakan teori tentang pengertian struktur sosial yang dikemukakan oleh Raymond Flirt. Raymond Flirt mengungkapkan bahwa struktur sosial merupakan suatu pergaulan hidup manusia meliputi berbagai tipe kelompok yang terjadi dari banyak orang dan meliputi pula lembaga-lembaga dimana orang banyak tersebut ambil bagian.





BAB 2
 PEMBAHASAN


Bullying adalah pengalaman yang biasa dialami oleh banyak anak-anak dan remaja di sekolah. Perilaku bullying dapat berupa ancaman fisik atau verbal. Bullying terdiri dari perilaku langsung seperti mengejek, mencela, mengancam, memukul, dan merampas yang dilakukan oleh satu anak atau lebih kepada anak yang lain.
Selain itu bullying juga dapat berupa perilaku tidak langsung, misalnya dengan mengisolasi atau dengan sengaja menjauhkan seseorang yang dianggap berbeda. Baik bullying langsung maupun tidak langsung pada dasarnya  merupakan tindakan intimidasi fisik atau psikologi yang terjadi berkali-kali maupun terus-menerus dan membentuk pola kekerasan.

2.1 Faktor-Faktor Penyebab Bullying
Banyak faktor yang bisa menyebabkan terjadinya Bullying beberapa diantaranya. Adanya perbedaan baik itu fisik, status, serta latar belakang sosial. Dalam menyikapi perbedaan ini korban Bullying akan merasa diintimidasi dengan menggunakan perbedaan tersebut atau dengan kata lain hal itu dijadikan sebagai bahan olok-olokan oleh teman-temannya, bukan hanya sebatas itu selain secara mental ada juga intimidasi secara fisik dan perlakuan secara fisik inilah yang akan menimbulkan trauma bagi korban Bullying sehingga korban akan takut untuk menginjakkan kaki lagi disekolah.
Mengapa Beberapa Anak dan Remaja bisa Menjadi Pelaku Bullying? 
Bully atau pelaku bullying adalah seseorang yang secara langsung melakukan agresi baik fisik, verbal atau psikologis kepada orang lain dengan tujuan untuk menunjukkan kekuatan atau mendemonstrasikan pada orang lain.  Kebanyakan perilaku bullying berkembang dari berbagai faktor lingkungan yang kompleks. Tidak ada faktor tunggal menjadi penyebab munculnya bullying.
Faktor-faktor penyebabnyaadalah:          

Faktor keluarga
: Anak yang melihat orang tuanya atau saudaranya melakukan bullying sering akan mengembangkan perilaku bullying juga. Ketika anak menerima pesan negatif berupa hukuman fisik di rumah, mereka akan mengembangkan konsep diri dan harapan diri yang negatif, yang kemudian dengan pengalaman tersebut mereka cenderung akan lebih dulu meyerang orang lain sebelum mereka diserang.
Bullying dimaknai oleh anak sebagai sebuah kekuatan untuk melindungi diri dari lingkungan yang mengancam.         

Faktor sekolah
: Karena pihak sekolah sering mengabaikan keberadaan bullying ini, anak-anak sebagai pelaku bullying akan mendapatkan penguatan terhadap perilaku mereka untuk melakukan intimidasi anak-anak yang lainnya. Bullying berkembang dengan pesat dalam lingkungan sekolah yang sering memberikan masukan yang negatif pada siswanya misalnya, berupa hukuman yang tidak membangun sehingga tidak mengembangkan rasa menghargai dan menghormati antar sesama anggota sekolah.          

Faktor kelompok sebaya
: Anak-anak ketika berinteraksi dalam sekolah dan dengan teman sekitar rumah kadang kala terdorong untuk melakukan bullying. Kadang kala beberapa anak melakukan bullying
pada anak yang lainnya dalam usaha untuk membuktikan bahwa mereka bisa masuk dalam kelompok tertentu, meskipun mereka sendiri merasa tidak nyaman dengan perilaku tersebut.

2.2 Definisi Bullying
Istilah Bullying belum banyak dikenal masyarakat, terlebih karena belum ada padanan kata yang tepat dalam bahasa Indonesia (Susanti, 2006). Bullying berasal dari kata bully yang artinya penggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah.
Beberapa istilah dalam bahasa Indonesia yang seringkali dipakai masyarakat untuk menggambarkan fenomena bullying di antaranya adalah penindasan, penggencetan, perpeloncoan, pemalakan, pengucilan, atau intimidasi (Susanti, 2006).
Suatu hal yang alamiah bila memandang bullying sebagai suatu kejahatan, dikarenakan oleh unsur-unsur yang ada di dalam bullying itu sendiri. Rigby menguraikan unsur-unsur yang terkandung dalam pengertian bullying yakni antara lain keinginan untuk menyakiti, tindakan negatif, ketidakseimbangan kekuatan, pengulangan atau repetisi, bukan sekedar penggunaan kekuatan, kesenangan yang dirasakan oleh pelaku dan rasa tertekan di pihak korban.
Pengertian tersebut didukung oleh Coloroso yang mengemukakan bahwa bullying akan selalu melibatkan empat unsur berikut: 
  1. Ketidakseimbangan kekuatan (imbalance power). Bullying bukan persaingan antara saudara kandung, bukan pula perkelahian yang melibatkan dua pihak yang setara. Pelaku bullying bisa saja orang yang lebih tua, lebih besar, lebih kuat, lebih mahir secara verbal, lebih tinggi secara status sosial, atau berasal dari ras yang berbeda.
  2. Keinginan untuk mencederai (desire to hurt). Dalam bullying tidak ada kecelakaan atau kekeliruan, tidak ada ketidaksengajaan dalam pengucilan korban. Bullying berarti menyebabkan kepedihan emosional atau luka fisik, melibatkan tindakan yang dapat melukai, dan menimbulkan rasa senang di hati sang pelaku saat menyaksikan penderitaan korbannya.
  3. Ancaman agresi lebih lanjut. Bullying tidak dimaksudkan sebagai peristiwa yang hanya terjadi sekali saja, tapi juga repetitif atau cenderung diulangi;
  4. Teror. Unsur keempat ini muncul ketika ekskalasi bullying semakin meningkat. Bullying adalah kekerasan sistematik yang digunakan untuk mengintimidasi dan memelihara dominasi. Teror bukan hanya sebuah cara untuk mencapai bullying tapi juga sebagai tujuan bullying.

2.3 Bentuk-Bentuk Bullying
            Berdasarkan definisi dan beberapa studi kasus yang pernah dilakukan oleh beberapa peneliti, bullying bisa dibagi pada beberapa bentuk:
1.    Bullying secara fisik: menarik rambut, memukul, menusuk, dan meninju.
2.    Bullying secara emosional: menolak, meneror, mengisolasi atau menjauhkan, menekan, memeras, memfitnah, menghina, dan adanya diskriminasi berdasarkan ras, ketidakmampuan, dan etnik.
3.    Bullying secara verbal: memberikan nama panggilan, mengejek, dan menggosip. 
4.    Bullying secara seksual: ekshibisionisme, berbuat cabul, dan adanya pelecehan seksual.   


2.4 Ketidakseimbangan Dalam Bullying
Menurut Rigby, unsur ketidakseimbangan kekuatan dari bullying juga diperdebatkan sebagai sesuatu yang terikat secara situasional. Karena ketidakseimbangan kekuatan sewaktu-waktu bisa saja berubah saat korban memperoleh keterampilan untuk mempertahankan diri dan pelaku kehilangan para pendukungnya. Olweus (1993) memberikan klarifikasi untuk unsur ini, yakni dengan menuliskan bahwa “ It’s not bullying when two students of about the same strange or power argue or fight.” Pengertian tersebut sangat membantu dalam menetapkan konteks dari ketidakseimbangan kekuatan yang terdapat dalam bullying. Ketidakseimbangan kekuatan yang nyata terlihat saat beberapa bentuk bullying terjadi, seperti pengucilan, penyebaran rumor, dan sarkasme yang menyakitkan dari sekelompok orang terhadap satu orang. Oleh karena itu, ketidakseimbangan kekuatan dalam bullying merupakan hal yang nyata apabila ketidakseimbangan itu sendiri terikat oleh suatu konteks dan mengalir atau berkelanjutan selama periode waktu yang lama.
Meskipun unsur-unsur yang membedakan bullying dari beragam bentuk kekerasan lainnya sudah cukup jelas, namun masih muncul banyak pertanyaan tentang bagaimana membedakan bullying dari agresi atau perilaku agresif. Untuk membedakan antara bullying dan perilaku agresi terkadang nampak seperti membelah sehelai rambut, sangat sulit. Berkowitz (1986) mengartikan agresi sebagai perilaku menyakiti yang bertujuan terhadap orang lain.
Rigby juga menyatakan agresi merupakan situasi saat seseorang memperoleh sesuatu dengan menggunakan kekuatan namun dominansinya terhadap target atau korban merupakan hal yang insidental dan tidak disengaja, sementara bullying merupakan situasi akhir yang diinginkan dan dicapai melalui penggunaan kekuatan secara bertujuan untuk menyakiti orang lain dan untuk menunjukkan dominansi seseorang terhadap orang lain. hasil akhir dari bullying lebih dapat diprediksi dibanding hasil akhir dari agresi.
Untuk membedakan bullying dari agresi juga dapat dilihat dari seberapa sering agresi tersebut terjadi. Karena beberapa ahli memandang bullying sebagai agresi yang berulang Rigby (2002; dalam Anesty, 2009). Olweus (1993; dalam Anesty, 2009) menulis bahwa bullying terjadi saat korban mengalami tindakan negatif yang berulang dan terus-menerus; Besag (2005) mengemukakan bahwa dalam bullying selalu ada serangan yang berulang.
Bullying disebut perilaku sadar karena perilaku ini dilakukan secara berulang, terorganisir dan memiliki tujuan yaitu untuk menciptakan teror bagi korban. Hal ini didukung oleh pernyataan bahwa kebanyakan definisi bullying dikategorikan sebagai suatu sub bagian dari perilaku agresif yang melibatkan suatu maksud untuk menyakiti orang lain.

2.5 Korban Bullying
Seseorang yang bisa dikatakan menjadi korban bullying apabila dia diperlakukan negatif dengan jangka waktu sekali atau berkali-kali bahkan sering atau menjadi sebuah pola oleh seseorang atau lebih. Negatif di sini artinya secara sengaja membuat luka atau ketidaknyamanan melalui kontak fisik, melalui perkataan atau dengan cara lain.
Mereka yang menjadi korban bullying, menurut penelitian adalah kebanyakan dari keluarga atau sekolah yang overprotektif sehingga si anak atau siswa tidak dapat mengembangkan secara maksimal kemampuan untuk memecahkan masalah (coping skill). Siswa sebagai korban bullying sering menunjukkan beberapa gejala misalnya cemas, merasa selalu tidak aman, sangat berhati-hati, dan mereka menunjukkan harga diri yang rendah (low self-estem). Mereka memiliki interaksi sosial yang rendah dengan teman-temannya, kadangkala mereka termasuk anak yang diisolasi oleh teman sebayanya.

2.6 Akibat Tidak Berfungsinya Struktur Sosial
Apabila lembaga-lembaga pengendalian sosial tidak berfungsi, baik internal maupun eksternal, baik lembaga formal maupun lembaga - lembaga non-formal, maka yang terjadi di dalam masyarakat adalah suatu kesemrawutan atau ketidakpastian. Hal tersebut akan mengarah kepada suatu perkembangan untuk berlakunya hukum rimba, artinya siapa yang kuat secara fisik dan ekonomi serta secara politis akan menjadi penguasa didalam masyarakat. Selanjutnya, keadaan ini akan mengakibatkan system komersialisasi hukum, dan yang menjadi korban adalah rakyat.
Akibat-akibat tidak berfungsinya lembaga pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
·         Tidak adanya kepastian hukum
·         Kepentingan masyarakat sulit untuk dipenuhi
·         Sering terjadi konflik
·         Munculnya komersialisasi hukum, jabatan, dan kekuasaan.
·         Munculnya sindikat-sindikat kejahatan yang mempunyai kepentingan khusus.
·         Masyarakat merasa tidak  aman
·         Tidak  terjadi  tertib sosial
·         Terjadi jual beli perkara
·         Terjadi kekacauan dalam masyarakat
Peristiwa bullying yang kita bahas ini adalah salah satu dampak dari tidak berfungsinya struktur sosial, terutama salah satu unsur pokok sosial yaitu lembaga pengendalian sosial. Peran pengendalian sosial sangat penting dalam mengatur situasi sosial. Dalam hal ini, keluarga dan masyarakat adalah komponen pengendali sosial yang paling dasar. Apabila kedua komponen tersebut terlalu mementingkan keperluannya sendiri tanpa memperhatikan individu-individu yang sedang mencari jati dirinya (remaja), maka bukan tidak mungkin akan terjadi serangkaian kasus kenakalan remaja, salah satunya adalah pembullyan. Seperti yang telah kita bahas di awal, salah satu faktor penyebab bullying adalah perbedaan latar belakang sosial,status dan fisik. Beberapa contoh kasus lain adalah kurangnya perhatian dari lembaga pengendali sosial (keluarga) seperti broken home, jadi karena kurangnya perhatian dari orang tua,anak ini mungkin bergaul dengan teman yang kurang tepat atau mungkin mengalami nasib yang sama. Dan membentuk kelompok atau geng. Lalu,kelompok seperti ini cenderung untuk melakukan pembullyan pada anak atau orang yang dianggapnya lebih lemah.   



                                                                                                        








BAB 3
KESIMPULAN

Bullying merupakan serangan berulang secara fisik, psikologis, sosial, ataupun verbal, yang dilakukan dalam posisi kekuatan yang secara situasional didefinisikan untuk keuntungan atau kepuasan mereka sendiri. Bullying merupakan bentuk awal dari perilaku agresif yaitu tingkah laku yang kasar. Bisa secara fisik, psikis, melalui kata-kata, ataupun kombinasi dari ketiganya. Hal itu bisa dilakukan oleh kelompok atau individu. Pelaku mengambil keuntungan dari orang lain yang dilihatnya mudah diserang. Tindakannya bisa dengan mengejek nama, korban diganggu atau diasingkan dan dapat merugikan korban.Bullying merupakan sesuatu yang dilakukan bukan sekedar dipikirkan oleh pelakunya, keinginan untuk menyakiti orang lain dalam bullying selalu diikuti oleh tindakan negatif.
Bullying ini  ditujukan kepada seseorang yang dianggap berbeda, seperti latar belakang sosial,fisik bahkan status.mereka yang menjadi korban bullying adalah kebanyakan berasal dari keluarga atau sekolah yang overprotektif sehingga mereka tidak bisa mengembangkan secara maksimal kemampuan untuk memecahkan masalah .
            Secara umum, bullying terdiri dari perilaku langsung seperti mengejek,mencela,mengancam,memukul dan merampas yang dilakukan oleh satu anak atau lebih kepada anak yang lain.   Bullying juga bisa berupa perilaku tidak langsung, misalnya dengan mengisolasi atau dengan sengaja menjauhkan seseorang yang dianggap berbeda.
            Maka dari itu, perhatian terhadap individu yang sedang berkembang menuju pendewasaan harus dicurahkan sebesar mungkin, terutama oleh keluarga sebagai salah satu komponen terpenting dalam pengendalian sosial. Remaja merupakan individu yang memiliki emosi sangat labil dan perlu perhatian lebih dari masyarakat yang tinggal di sekitarnya.


[1] Mas’oed, Mohtar. 1994. Ilmu Hubungan Internasional Disiplin dan Metodologi. Jakarta: Pustaka LP3ES. Hal. 92.
[2] Ibid. Hal. 94.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar