BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Manusia adalah mahluk sosial yang bergaul
dan berinteraksi dengan siapa saja. Di dalam aspek sosialisasi ini ada saja
hal-hal yang bisa menjadikan perbedaan yang mampu memicu timbulnya diskriminasi
. Perbedaan yang ada itu tak hanyal dapat menimbulkan konflik dengan orang lain
sehingga salah satu pihak akan merasa dirugikan.
Hal seperti ini dapat dengan mudah kita jumpai dalam kehidupan masyarakat
terkhusus dalam lingkungan sekolah. Kekerasan dan pelecehan dalam lingkungan
sekolah biasa kita kenal dengan istilah Bullying.
Kekerasan ini biasanya dilakukan oleh teman satu sekolah atau dari sekolah
lain.
Fenomena Bullying ini jika dicermati hampir sama dengan kekerasan yang
biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari, tapi Bullying ini lebih fokus pada
kekerasan yang dialami anak dilingkungan sekolah yang dilakukan oleh
teman-temannya. Mungkin hal ini bagi sebagian orang merupakan hal yang biasa
saja karena sekolah kadang juga dianggap untuk melatih mental, tapi jika melihat
kondisi sekarang sudah banyak korban yang akibat Bullying ini, untuk itu orang
tua harus lebih waspada. Di sebahagian kasus, anak yang mengalami perlakuan
Bullying kadang tidak terdeteksi karena mereka (korban) cenderung
menyembunyikan hal tersebut. Untuk itu diperlukan sikap proaktif dari orang tua
untuk dapat mengetahui kondisi sesungguhnya dari anak mereka jangan sampai anak
yang mereka titipkan untuk menimbah ilmu disebuah sekolah justru mengalami
perlakuan yang buruk karena itu lebih baik mendeteksi sedini mungkin
kecendrungan bullying ini sehingga orang tua dapat mencari solusi terbaik
bagi kelanjutan pendidikan anak mereka dari pada bersikap acuh dan baru
bertindak ketika anaknya sudah menjadi korban Bullying dan mereka sudah
terlanjur mengalami trauma fisik dan mental yang dalam pemulihannya membutuhkan
waktu yang cukup lama.
1.1 Rumusan Masalah
Dari
deskripsi dan problem statement di atas maka dapat dirumuskan sebuah
rumusan masalah, yaitu:
“Bagaimana kaitan struktur sosial
dengan fenomena bullying yang terjadi pada remaja?”
1.2 Kerangka Dasar Pemikiran
Dalam
mempelajari sosiologi, terutama fenomena sosial bisa dipelajari secara
saintifik. Dalam artian, esensi ilmu adalah menciptakan pengetahuan teoritis
yang bisa dipakai untuk eksplanasi, prediksi dan kontrol.[1]
Fenomena-fenomena tersebut kemudian disederhanakan oleh para ilmuan dengan
tujuan mempermudah dalam proses menganalisis. Menyederhanakan fenomena tersebut
dilakukan dengan menggunakan konsep. Konsep sendiri ialah sebuah kata yang
melambangkan suatu gagasan.[2]
Konsep digunakan dalam penelitian penulis dengan tujuan untuk memperkenalkan
suatu sudut pandang yang bisa digunakan dalam menjelaskan suatu fenomena
tertentu.
1.2.1 Teori Struktur Sosial
Dalam
tulisan ini, penulis menggunakan teori tentang pengertian struktur sosial yang
dikemukakan oleh Raymond Flirt. Raymond Flirt mengungkapkan bahwa struktur sosial
merupakan suatu pergaulan hidup manusia meliputi berbagai tipe kelompok yang
terjadi dari banyak orang dan meliputi pula lembaga-lembaga dimana orang banyak
tersebut ambil bagian.
BAB 2
PEMBAHASAN
Bullying adalah pengalaman yang biasa dialami oleh
banyak anak-anak dan remaja di sekolah. Perilaku bullying dapat berupa ancaman
fisik atau verbal. Bullying terdiri dari perilaku langsung seperti mengejek,
mencela, mengancam, memukul, dan merampas yang dilakukan oleh satu anak atau
lebih kepada anak yang lain.
Selain itu bullying juga dapat berupa perilaku tidak
langsung, misalnya dengan mengisolasi atau dengan sengaja menjauhkan seseorang yang
dianggap berbeda. Baik bullying langsung maupun tidak langsung pada
dasarnya merupakan tindakan intimidasi
fisik atau psikologi yang terjadi berkali-kali maupun terus-menerus dan membentuk
pola kekerasan.
2.1 Faktor-Faktor
Penyebab Bullying
Banyak faktor yang bisa menyebabkan terjadinya Bullying beberapa
diantaranya. Adanya perbedaan baik itu fisik, status, serta latar belakang
sosial. Dalam menyikapi perbedaan ini korban Bullying akan merasa diintimidasi
dengan menggunakan perbedaan tersebut atau dengan kata lain hal itu dijadikan
sebagai bahan olok-olokan oleh teman-temannya, bukan hanya sebatas itu selain secara
mental ada juga intimidasi secara fisik dan perlakuan secara fisik inilah yang
akan menimbulkan trauma bagi korban Bullying sehingga korban akan takut untuk
menginjakkan kaki lagi disekolah.
Mengapa
Beberapa Anak dan Remaja bisa Menjadi Pelaku Bullying?
Bully atau pelaku bullying adalah seseorang yang secara langsung melakukan agresi baik fisik, verbal atau psikologis kepada orang lain dengan tujuan untuk menunjukkan kekuatan atau mendemonstrasikan pada orang lain. Kebanyakan perilaku bullying berkembang dari berbagai faktor lingkungan yang kompleks. Tidak ada faktor tunggal menjadi penyebab munculnya bullying. Faktor-faktor penyebabnyaadalah:
Faktor keluarga: Anak yang melihat orang tuanya atau saudaranya melakukan bullying sering akan mengembangkan perilaku bullying juga. Ketika anak menerima pesan negatif berupa hukuman fisik di rumah, mereka akan mengembangkan konsep diri dan harapan diri yang negatif, yang kemudian dengan pengalaman tersebut mereka cenderung akan lebih dulu meyerang orang lain sebelum mereka diserang. Bullying dimaknai oleh anak sebagai sebuah kekuatan untuk melindungi diri dari lingkungan yang mengancam.
Faktor sekolah: Karena pihak sekolah sering mengabaikan keberadaan bullying ini, anak-anak sebagai pelaku bullying akan mendapatkan penguatan terhadap perilaku mereka untuk melakukan intimidasi anak-anak yang lainnya. Bullying berkembang dengan pesat dalam lingkungan sekolah yang sering memberikan masukan yang negatif pada siswanya misalnya, berupa hukuman yang tidak membangun sehingga tidak mengembangkan rasa menghargai dan menghormati antar sesama anggota sekolah.
Faktor kelompok sebaya: Anak-anak ketika berinteraksi dalam sekolah dan dengan teman sekitar rumah kadang kala terdorong untuk melakukan bullying. Kadang kala beberapa anak melakukan bullying pada anak yang lainnya dalam usaha untuk membuktikan bahwa mereka bisa masuk dalam kelompok tertentu, meskipun mereka sendiri merasa tidak nyaman dengan perilaku tersebut.
Bully atau pelaku bullying adalah seseorang yang secara langsung melakukan agresi baik fisik, verbal atau psikologis kepada orang lain dengan tujuan untuk menunjukkan kekuatan atau mendemonstrasikan pada orang lain. Kebanyakan perilaku bullying berkembang dari berbagai faktor lingkungan yang kompleks. Tidak ada faktor tunggal menjadi penyebab munculnya bullying. Faktor-faktor penyebabnyaadalah:
Faktor keluarga: Anak yang melihat orang tuanya atau saudaranya melakukan bullying sering akan mengembangkan perilaku bullying juga. Ketika anak menerima pesan negatif berupa hukuman fisik di rumah, mereka akan mengembangkan konsep diri dan harapan diri yang negatif, yang kemudian dengan pengalaman tersebut mereka cenderung akan lebih dulu meyerang orang lain sebelum mereka diserang. Bullying dimaknai oleh anak sebagai sebuah kekuatan untuk melindungi diri dari lingkungan yang mengancam.
Faktor sekolah: Karena pihak sekolah sering mengabaikan keberadaan bullying ini, anak-anak sebagai pelaku bullying akan mendapatkan penguatan terhadap perilaku mereka untuk melakukan intimidasi anak-anak yang lainnya. Bullying berkembang dengan pesat dalam lingkungan sekolah yang sering memberikan masukan yang negatif pada siswanya misalnya, berupa hukuman yang tidak membangun sehingga tidak mengembangkan rasa menghargai dan menghormati antar sesama anggota sekolah.
Faktor kelompok sebaya: Anak-anak ketika berinteraksi dalam sekolah dan dengan teman sekitar rumah kadang kala terdorong untuk melakukan bullying. Kadang kala beberapa anak melakukan bullying pada anak yang lainnya dalam usaha untuk membuktikan bahwa mereka bisa masuk dalam kelompok tertentu, meskipun mereka sendiri merasa tidak nyaman dengan perilaku tersebut.
2.2 Definisi Bullying
Istilah Bullying belum banyak dikenal
masyarakat, terlebih karena belum ada padanan kata yang tepat dalam bahasa
Indonesia (Susanti, 2006). Bullying berasal dari kata bully yang artinya
penggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah.
Beberapa istilah dalam bahasa Indonesia
yang seringkali dipakai masyarakat untuk menggambarkan fenomena bullying di
antaranya adalah penindasan, penggencetan, perpeloncoan, pemalakan, pengucilan,
atau intimidasi (Susanti, 2006).
Suatu hal yang alamiah bila memandang
bullying sebagai suatu kejahatan, dikarenakan oleh unsur-unsur yang ada di
dalam bullying itu sendiri. Rigby menguraikan unsur-unsur yang terkandung dalam
pengertian bullying yakni antara lain keinginan untuk menyakiti, tindakan
negatif, ketidakseimbangan kekuatan, pengulangan atau repetisi, bukan sekedar
penggunaan kekuatan, kesenangan yang dirasakan oleh pelaku dan rasa tertekan di
pihak korban.
Pengertian tersebut didukung oleh Coloroso yang mengemukakan bahwa bullying
akan selalu melibatkan empat unsur berikut:
- Ketidakseimbangan kekuatan (imbalance power). Bullying bukan persaingan antara saudara kandung, bukan pula perkelahian yang melibatkan dua pihak yang setara. Pelaku bullying bisa saja orang yang lebih tua, lebih besar, lebih kuat, lebih mahir secara verbal, lebih tinggi secara status sosial, atau berasal dari ras yang berbeda.
- Keinginan untuk mencederai (desire to hurt). Dalam bullying tidak ada kecelakaan atau kekeliruan, tidak ada ketidaksengajaan dalam pengucilan korban. Bullying berarti menyebabkan kepedihan emosional atau luka fisik, melibatkan tindakan yang dapat melukai, dan menimbulkan rasa senang di hati sang pelaku saat menyaksikan penderitaan korbannya.
- Ancaman agresi lebih lanjut. Bullying tidak dimaksudkan sebagai peristiwa yang hanya terjadi sekali saja, tapi juga repetitif atau cenderung diulangi;
- Teror. Unsur keempat ini muncul ketika ekskalasi bullying semakin meningkat. Bullying adalah kekerasan sistematik yang digunakan untuk mengintimidasi dan memelihara dominasi. Teror bukan hanya sebuah cara untuk mencapai bullying tapi juga sebagai tujuan bullying.
2.3 Bentuk-Bentuk Bullying
Berdasarkan definisi dan beberapa studi kasus yang pernah dilakukan oleh
beberapa peneliti, bullying bisa dibagi pada beberapa bentuk:
1.
Bullying secara
fisik: menarik rambut, memukul, menusuk, dan meninju.
2.
Bullying secara
emosional: menolak,
meneror, mengisolasi atau menjauhkan, menekan, memeras, memfitnah, menghina,
dan adanya diskriminasi berdasarkan ras, ketidakmampuan, dan etnik.
3.
Bullying secara
verbal: memberikan
nama panggilan, mengejek, dan menggosip.
4.
Bullying secara seksual: ekshibisionisme, berbuat
cabul, dan adanya pelecehan seksual.
2.4 Ketidakseimbangan Dalam Bullying
Menurut
Rigby, unsur ketidakseimbangan kekuatan dari bullying juga diperdebatkan sebagai
sesuatu yang terikat secara situasional. Karena ketidakseimbangan
kekuatan sewaktu-waktu bisa saja berubah saat korban memperoleh keterampilan
untuk mempertahankan diri dan pelaku kehilangan para pendukungnya. Olweus
(1993) memberikan klarifikasi untuk unsur ini, yakni dengan menuliskan bahwa “
It’s not bullying when two students of about the same strange or power argue
or fight.” Pengertian tersebut sangat membantu dalam menetapkan konteks dari
ketidakseimbangan kekuatan yang terdapat dalam bullying. Ketidakseimbangan
kekuatan yang nyata terlihat saat beberapa bentuk bullying terjadi, seperti
pengucilan, penyebaran rumor, dan sarkasme yang menyakitkan dari sekelompok
orang terhadap satu orang. Oleh karena itu, ketidakseimbangan kekuatan dalam
bullying merupakan hal yang nyata apabila ketidakseimbangan itu sendiri terikat
oleh suatu konteks dan mengalir atau berkelanjutan selama periode waktu yang
lama.
Meskipun unsur-unsur yang membedakan
bullying dari beragam bentuk kekerasan lainnya sudah cukup jelas, namun masih
muncul banyak pertanyaan tentang bagaimana membedakan bullying dari agresi atau
perilaku agresif. Untuk membedakan antara bullying dan perilaku agresi
terkadang nampak seperti membelah sehelai rambut, sangat sulit. Berkowitz
(1986) mengartikan agresi sebagai perilaku menyakiti yang bertujuan terhadap
orang lain.
Rigby juga menyatakan agresi
merupakan situasi saat seseorang memperoleh sesuatu dengan menggunakan kekuatan
namun dominansinya terhadap target atau korban merupakan hal yang insidental
dan tidak disengaja, sementara bullying merupakan situasi akhir yang diinginkan
dan dicapai melalui penggunaan kekuatan secara bertujuan untuk menyakiti orang
lain dan untuk menunjukkan dominansi seseorang terhadap orang lain. hasil akhir
dari bullying lebih dapat diprediksi dibanding hasil akhir dari agresi.
Untuk membedakan bullying dari agresi juga
dapat dilihat dari seberapa sering agresi tersebut terjadi. Karena beberapa
ahli memandang bullying sebagai agresi yang berulang Rigby (2002; dalam Anesty,
2009). Olweus (1993; dalam Anesty, 2009) menulis bahwa bullying terjadi saat
korban mengalami tindakan negatif yang berulang dan terus-menerus; Besag (2005)
mengemukakan bahwa dalam bullying selalu ada serangan yang berulang.
Bullying disebut perilaku sadar karena
perilaku ini dilakukan secara berulang, terorganisir dan memiliki tujuan yaitu
untuk menciptakan teror bagi korban. Hal ini didukung oleh
pernyataan bahwa kebanyakan definisi bullying dikategorikan sebagai suatu sub
bagian dari perilaku agresif yang melibatkan suatu maksud untuk menyakiti orang
lain.
2.5 Korban Bullying
Seseorang yang bisa dikatakan menjadi korban bullying
apabila dia diperlakukan negatif dengan jangka waktu sekali atau berkali-kali
bahkan sering atau menjadi sebuah pola oleh seseorang atau lebih. Negatif di
sini artinya secara sengaja membuat luka atau ketidaknyamanan melalui kontak
fisik, melalui perkataan atau dengan cara lain.
Mereka yang menjadi
korban bullying, menurut penelitian adalah kebanyakan dari keluarga atau sekolah
yang overprotektif
sehingga si anak atau siswa
tidak dapat mengembangkan secara maksimal kemampuan untuk memecahkan masalah (coping skill). Siswa sebagai
korban bullying sering
menunjukkan beberapa gejala misalnya cemas, merasa selalu tidak aman, sangat
berhati-hati, dan mereka menunjukkan harga diri yang rendah (low self-estem). Mereka
memiliki interaksi sosial yang rendah dengan teman-temannya, kadangkala mereka
termasuk anak yang diisolasi oleh teman sebayanya.
2.6 Akibat Tidak Berfungsinya Struktur Sosial
Apabila lembaga-lembaga pengendalian sosial tidak
berfungsi, baik internal maupun eksternal, baik lembaga formal maupun lembaga -
lembaga non-formal, maka yang terjadi di dalam masyarakat adalah suatu
kesemrawutan atau ketidakpastian. Hal tersebut akan mengarah kepada suatu
perkembangan untuk berlakunya hukum rimba, artinya siapa yang kuat secara fisik
dan ekonomi serta secara politis akan menjadi penguasa didalam masyarakat.
Selanjutnya, keadaan ini akan mengakibatkan system komersialisasi hukum, dan
yang menjadi korban adalah rakyat.
Akibat-akibat tidak berfungsinya lembaga pengendalian sosial adalah sebagai
berikut:
·
Tidak adanya kepastian hukum
·
Kepentingan masyarakat sulit untuk dipenuhi
·
Sering terjadi konflik
·
Munculnya komersialisasi hukum, jabatan, dan
kekuasaan.
·
Munculnya sindikat-sindikat kejahatan yang mempunyai
kepentingan khusus.
·
Masyarakat merasa tidak aman
·
Tidak
terjadi tertib sosial
·
Terjadi jual beli perkara
·
Terjadi kekacauan dalam masyarakat
Peristiwa bullying yang kita bahas ini adalah salah satu dampak dari tidak
berfungsinya struktur sosial, terutama salah satu unsur pokok sosial yaitu
lembaga pengendalian sosial. Peran pengendalian sosial sangat penting dalam
mengatur situasi sosial. Dalam hal ini, keluarga dan masyarakat adalah komponen
pengendali sosial yang paling dasar. Apabila kedua komponen tersebut terlalu
mementingkan keperluannya sendiri tanpa memperhatikan individu-individu yang
sedang mencari jati dirinya (remaja), maka bukan tidak mungkin akan terjadi
serangkaian kasus kenakalan remaja, salah satunya adalah pembullyan. Seperti
yang telah kita bahas di awal, salah satu faktor penyebab bullying adalah
perbedaan latar belakang sosial,status dan fisik. Beberapa contoh kasus lain
adalah kurangnya perhatian dari lembaga pengendali sosial (keluarga) seperti broken home, jadi karena kurangnya
perhatian dari orang tua,anak ini mungkin bergaul dengan teman yang kurang
tepat atau mungkin mengalami nasib yang sama. Dan membentuk kelompok atau geng. Lalu,kelompok seperti ini
cenderung untuk melakukan pembullyan pada anak atau orang yang dianggapnya
lebih lemah.
BAB 3
KESIMPULAN
Bullying merupakan serangan
berulang secara fisik, psikologis, sosial, ataupun verbal, yang dilakukan dalam
posisi kekuatan yang secara situasional didefinisikan untuk keuntungan atau
kepuasan mereka sendiri. Bullying merupakan bentuk awal dari perilaku agresif
yaitu tingkah laku yang kasar. Bisa secara fisik, psikis, melalui kata-kata,
ataupun kombinasi dari ketiganya. Hal itu bisa dilakukan oleh kelompok atau
individu. Pelaku mengambil keuntungan dari orang lain yang dilihatnya mudah
diserang. Tindakannya bisa dengan mengejek nama, korban diganggu atau
diasingkan dan dapat merugikan korban.Bullying merupakan sesuatu yang dilakukan bukan sekedar
dipikirkan oleh pelakunya, keinginan untuk menyakiti orang lain dalam bullying
selalu diikuti oleh tindakan negatif.
Bullying ini ditujukan kepada seseorang
yang dianggap berbeda, seperti latar belakang sosial,fisik bahkan status.mereka
yang menjadi korban bullying adalah kebanyakan berasal dari keluarga atau
sekolah yang overprotektif sehingga mereka tidak bisa mengembangkan secara
maksimal kemampuan untuk memecahkan masalah .
Secara umum, bullying terdiri dari perilaku
langsung seperti mengejek,mencela,mengancam,memukul dan merampas yang dilakukan
oleh satu anak atau lebih kepada anak yang lain. Bullying juga bisa berupa perilaku tidak
langsung, misalnya dengan mengisolasi atau dengan sengaja menjauhkan seseorang
yang dianggap berbeda.
Maka dari itu, perhatian terhadap
individu yang sedang berkembang menuju pendewasaan harus dicurahkan sebesar
mungkin, terutama oleh keluarga sebagai salah satu komponen terpenting dalam
pengendalian sosial. Remaja merupakan individu yang memiliki emosi sangat labil
dan perlu perhatian lebih dari masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
[1] Mas’oed,
Mohtar. 1994. Ilmu Hubungan Internasional Disiplin dan
Metodologi. Jakarta: Pustaka LP3ES. Hal. 92.
[2] Ibid. Hal. 94.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar